Rabu, 16 April 2008

Perkembangan E-commerce di Indonesia

E-commerce di Indonesia
Perkembangan teknologi telekomunikasi dan komputer menyebabkan terjadinya perubahan kultur kita sehari – hari. Dalam era yang disebut “Information age” ini, media eleltronik menjadi salah satu media andalan untuk melakukan komunikasi dan bisnis. E-commerce merupakan extension dari commerce dengan mengeksploitasi media elektronik. Meskipun penggunaan media elektronik ini belum dimengerti, akan tetapi desakan bisnis menyebabkan para pelaku bisbis harus menggunakan media elektronik ini. Sebagai contoh, usaha bisnis harus memiliki web site. Kepemilikan web site ini menentukan kredibilitas dari perusahaan, hampir sama dengan kepemilikan telepon bagi sebuah usaha bisnis. Desakan – desakan yang memaksa aplikasi e-commerce dalam dunia bisnis berupa konsep globalisasi yang semakin terintegrasi di seluruh dunia yang menimbulkan persaingan bisnis dan semakin tajamnya kapitalisme.

Tentang aplikasi e-commerce juga dipengaruhi oleh bagaimana sebuah wilayah membangun jaringan internet yaitu infrastruktur teknologi informasi, hal ini mengacu pada kemudahan – kemudahan yang akan didapatkan konsumen dan produsen atau penjual dalam melakukan bentuk perdagangan melalui media elektronik yang pada akhirnya akan menimbulkan suatu paradigma bahwa aktivitas perdagangan dengan menggunakan media elektronik (internet), e-commerce, akan lebih mudah dibandingkan dengan metode perdagangan atau jual beli secara langsung. Dengan asumsi tersebut dapat kita ambil suatu kesimpulan yang sifatnya korelatif (timbal balik) mengenai adanya keterkaitan antara infrastruktur teknologi informasi dan aplikasi e-commerce yakni semakin baik infrastruktur yang dibangun maka aplikasi e-commerce juga semakin meningkat. Di lain pihak desakan konsep global yang kemudian mempengaruhi budaya dan perilaku perdagangan adalah faktor lain yang juga mempengaruhi tingkat aplikasi e-commerce tetapi infrastruktur teknologi informasi memang menjadi faktor utama yang berpengaruh terhadap perkembangan e-commerce, selain faktor – faktor lain yang mempengaruhi perkembangan e-commerce itu sendiri. Perkembangan e-commerce di Indonesia, katanya, belum di aplikasikan secara merata. Maksudnya adalah penggunaan e-commerce dilakukan oleh beberapa pihak atau kalangan saja yang memang terimplikasi oleh desakan – desakan berbagai kepentingan untuk memperlancar kegiatan perdagangan atau bisnis. Masyarakat di Indonesia secara umum belum mengarah pada “e-commerce minded” karna mengacu pada prosentase transaksi jual beli barang – barang kebutuhan dengan menggunakan media elektronik ternyata masih sangat rendah. Hal ini disebabkan selain permasalahan infrastruktur, permasalahan budaya memiliki ekstensi berupa kepercayaan, sistem hukum dan birokrasi jual beli yang dianggap rumit sebagai faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan aplikasi e-commerce oleh masyarakat Indonesia. Kembali ke fokus hubungan antara infrastruktur dan perkembangan e-commerce, kini pembangunan infrastruktur internet di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan salah satunya adalah dibangunnya jaringan kabel sideroptic yang merupakan media dengan akses tercepat dalam hal jaringan teknologi informasi atau pengiriman data.

Dengan dukungan infrastruktur yang baik yang diarahkan pada upaya pengaplikasian e-commerce sebagai metode perdagangan baru maka dalam kajian e-commerce ini akan memberikan beberapa peluang. Diantaranya :
Ø Generasi muda Indonesia cepat menyesuaikan diri.
Ø Tingkat pendidikan terus meningkat.
Ø Meningkatnya kesadaran bahwa e-commerce/internet dapat membuka pasar dan jasa baru, meningkatkan efisiensi, dan memotong birokrasi.
Ø Mulai dipikirkannya perangkat hukum yang mendukung berkembangnya e-commerce dan internet.

Untuk menjalankan e-commerce, dibutuhkan tingkat keamanan yang dapat diterima. Salah satu cara untuk meningkatkan keamanan adalah dengan menggunakan teknologi kriptografi, yaitu antara lain dengan menggunakan enkripsi untuk mengacak data. Salah satu metode yang mulai umum digunakan adalah pengamanan informasi dengan menggunakan public key system. Sistem lain yang bisa digunakan adalah private key system. Infrastruktur yang dibentuk oleh sistem pubilc key ini disebut Public Key Infrastructure (PKI), atau Infratsruktur Kunci Publik (IKP), dimana kunci publik dapat dikelola untuk penggunaan yang tersebar (di seluruh dunia).
Prasyarat berkembangnya e-commerce dan Internet :

Ø Adanya infrastruktur informasi yang kuat dan handal : tersedianya akses telekomunikasi untuk sebagian besar penduduk.
Ø Adanya kepercayaan akan ekonomi berbasiskan digital : keamanan, kerahasiaan pribadi (privacy), perlindungan konsumen.
Ø Adanya aturan pasar yang jelas : perangkat hukum, perpajakan, perlindungan HAKI.
Ø Adanya SDM yang mampu menggunakan kesempatan dan memanfaatkan kesempatan yang ditimbulkan oleh fenomena baru ini.

Hambatan Perkembangan E-commerce/Internet di Indonesia :

Ø Upaya pengembangan e-commerce terpecah – pecah tanpa peta yang jelas tentang siapa yang melakukan apa.
Ø Infrastruktur Informasi tidak memadai.
Ø Kurangnya SDM yang berkualitas.
Ø Harga Hardware/software masih cukup tinggi.
Ø Faktor keamanan belum mendukung.
Ø Kemampuan bahasa Inggris sangat kurang.
Ø Masalah budaya.

Sebagai gambaran mengenai peluang – peluang yang diciptakan e-commerce ada salah satu indikator yang dapat ditinjau yaitu :

Dampak e-commerce/internet terhadap UKM (studi kasus : IWAPI)

Ø IWAPI mempunyai 15.000 anggota di 26 provinsi dengan berbagai ukuran usaha (di lihat dari aset – di luar tanah dan gedung):
- 82% Usaha Kecil, aset : Rp. 5 – 50 juta.
- 15% Usaha Menengah, aset : Rp. 50 – 500 juta.
- 3% Usaha Besar, aset : > Rp. 500 juta.
Ø Kurang dari 10% yang menggunakan Internet walaupun hampir 50% telah memakai PC.
Ø Orientasi pasar :
- Lokal : 75%
- Nasional : 16%
- Internasional/Ekspor : 9%
(terutama di Jakarta, Bandung, Denpasar, Solo dan Yogyakarta)
Ø E-commerce/Internet merupakan fenomena baru, namun anggota yang berorientasi ekspor telah memanfaatkannya.

Peran Warnet dalam membantu UKM :

Ø Warnet membuka peluang UKM terhadap akses pasar.
Ø Warnet memperluas akses UKM terhadap Internet.
Ø Warnet dapat dikembangkan menjadi Balai Informasi Masyarakat yang menyediakan jasa – jasa tambahan seperti : pembuatan website, pemberian alamat email, dsb.

Hukum di Indonesia

Saat ini Indonesia belum memiliki perangkat hukum yang mengakomodasi perkembangan e-commerce. Padahal perantara hukum merupakan salah satu ornamen utama dalam bisnis. Dengan tiadanya regulasi khusus yang mengatur perjanjian virtual, maka secara otomatis perjanjian – perjanjian di internet tersebut akan diatur oleh hukum perjanjian non elektronik yang berlaku. Hukum perjanjian Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak berdasarkan pasal 1338 KUHPerd. Asas ini memberi kebebasan kepada para pihak yang sepakat untuk membentuk suatu perjanjian untuk menentukan sendiri bentuk serta isi suatu perjanjian. Dengan demikian para pihak yang membuat perjanjian dapat mengatur sendiri hubungan hukum diantara mereka.

Permasalahan Hukum E-commerce

e-commerce merupakan model perjanjian jual – beli dengan karakteristik dan aksentuasi yang berbeda dengan model transaksi jual – beli konvensional, apalagi dengan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi juga bersifat global. Adaptasi secara langsung ketentuan jual – beli konvensional akan kurang tepat dan tidak sesuai dengan konteks e-commerce. Oleh karena itu perlu analisis apakah ketentuan hukum yang ada dalam KUHPerd dan KUHD sudah cukup relevan dan akomodatif dengan hakekat e-commerce atau perlu regulasi khusus yang mengatur tentang e-commerce. Beberapa permasalahan hukum yang muncul dalam aktivitas e-commerce, antara lain :
Ø Otentikasi subyek hukum yang membuat transaksi melalui internet;
Ø Saat perjanjian berlaku dan memiliki kekuatan mengikat secara hukum;
Ø Obyek transaksi yang diperjualbelikan;
Ø Mekanisme peralihan hak;
Ø Hubungan hukum dan pertanggungjawaban para pihak yang terlibat dalam transaksi baik penjual, pembeli, maupun para pendukung seperti perbankan, internet service provider (ISP), dan lain – lain;
Ø Legalitas dokumen catatan elektronik serta tanda tangan digital sebagai alat bukti;
Ø Mekanisme penyelesaian sengketa;
Ø Pilihan hukum dan forum peradilan yang berwenang dalam penyelesaian sengketa.

Perlindungan Kepentingan Konsumen

Ada beberapa permasalahan terhadap konsumen yang dapat disoroti akibat tidak jelasnya hubungan hukum dalam transakti e-commerce :

Pertama, mengenai penggunaan klausul baku. Sebagaimana kita ketahui, dalam kebanyakan transaksi di cyberspace ini, konsumen tidak memiliki pilihan lain selain tinggal meng-click icon yang menandakan persetujuannya atas apa yang dikemukakan produsen di website-nya, tanpa adanya posisi yang cukup fair bagi konsumen untuk menentukan isi klausul.

Kedua, bagaimana penyelesaian sengketa yang timbul. Para pihak dapat saja berada pada yurisdiksi peradilan di negara yang berbeda. Sementara perdebatan mengenai yurisdiksi penyelesaian sengketa e-commerce ini tampaknya masih akan cukup panjang, selama masa penentuan saat terjadi dan di mana terjadinya perjanjian e-commerce masih terus menjadi perdebatan pula.

Selain itu, diperlukan pula suatu sistem dan mekanisme penyelesaian sengketa khusus untuk transaksi – transaksi e-commerce yang efektif dan murah.

Jumat, 11 April 2008

Web Penjualan (amazon.com, e-bay.com, fastncheap.com dan bhinneka.com)

Semakin kompleksnya tatanan masyarakat dunia saat ini dalam berbagai aktivitas menuntut adanya efisiensi yang lebih baik dalam menjalankan banyak aktivitas sehari – hari. Misalnya dalam hal perdagangan, di era globalisasi yang ditandai dengan semakin kapitalnya bisnis dan tingkat akses yang tak terbatas dari produsen atau distributor / perantara kepada konsumen telah didukung perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi yang juga begitu baik. Sehingga hal ini menghasilkan bentuk – bentuk atau metode penjualan baru namun dengan tingkat persaingan yang tinggi pula. Sebagai contoh adalah metode penjualan elektronik (e-commerce). Salah satunya melalui media internet (web), beberapa diantaranya yang telah popular adalah Amazon. com, e-bay.com, fastncheap dan bhinneka.com.

Keempat web penjualan aplikasi e-commerce ini melakukan penjualan berbagai produk yang diklasifikasikan menurut jenisnya. Amazon.com, situs ini merupakan situs yang cukup popular dan aman dan penjualannya meliputi produk seperti buku – buku, kaset film, musik, dan game, aplikasi – aplikasi software dan hiburan, barang-barang elektronik, kebutuhan rumah tangga, sepatu, perhiasan, keperluan kesehatan dan olahraga serta alat – alat mekanik. Web amazon.com dilengkapi dengan ilustrasi produk yang dijual serta hargamya, sehingga calon konsumen dapat mengetahui spesifikasi produk yang ingin dibeli walaupun metode penjualan melalui web ini tidak memiliki syarat pemasaran berupa sifat tangibility (konkret). Seperti halnya amazon.com, web lain yang sejenis seperti e-bay juga sangat popular dalam memberikan layanan penjualan produk melalui media elektronik. Bahkan, masyarakat di negara maju sudah menggunakan layanan ini secara maksimal karena paradigma dan tingkat kepercayaan terhadap e-commerce yang tinggi dalam melakukan pembelian berbagai produk yang mereka inginkan. Web e-bay selain melakukan penjualan juga melakukan lelang barang dan penjualan barang telah pakai yang ingin dijual oleh siapapun. Metode pembayaran untuk melakukan transaksi melalui media elektronik ini dengan kartu kredit atau rekening bank. Lain dengan Bhinneka.com yang merupakan buatan lokal, untuk melayani pembelian di wilayah Indonesia -lokal- pembelian dapat dilakukan melalui via telepon dan pembayaran bisa dengan cara kredit atau pembayaran ditempat.

Sedikit berbeda dengan 2 web sebelumnya –amazon dan e-bay.com- yang menjual bermacam jenis produk, fastncheap dan bhinneka.com menjual produk yang lebih spesifik yakni terbatas pada produk elektronik dan komputer. Seperti halnya amazon dan e-bay.com, web fastncheap dan bhinneka.com juga memaparkan ilutrasi dan spesifikasi produk. Desain keempat web ini cukup menarik, disediakan pilihan klasifikasi produk ditambah dengan search engine (alat atau media pencarian) untuk memudahkan konsumen memilih produk. Link dari keempat web tersebut terbilang fleksibel karena setiap produk yang kita inginkan mampu ditampilkan menuju beberapa link berikutnya yang memuat produk sejenis tetapi berbeda model atau motif dan warna yang tersedia. Keempat web tersebut untuk beberapa produk juga menyediakan diskon.

Dari segi pelayanan penjualan yang notabene penjualan elektronik –amazon, e-bay, fastncheap dan bhinneka.com- memiliki tingkat keamanan dan kepercayaan transaksi yang cikup terjamin. Produk yang disediakan juga bersifat update karena produsen selalu melakukan follow up / meng-update materi di web bersangkutan jika mereka mengeluarkan produk baru. Dengan adanya web – web penjualan –konsep e-commerce- seperti amazon, e-bay, fastncheap dan bhinneka.com atau web – web sejenisnya, seseorang atau siapapun dapat melakukan transaksi dimanapun mereka berada. Jelas hal ini memudahkan kegiatan transaksi jual – beli dan kegiatan pemesanan serta penyerahan barang yang dipesan. Lebih – lebih jika barang yang kita inginkan tidak tersedia di sekitar kita. Dari segi perhitungan harga, konsumen tidak harus membayar lebih mahal dari toko atau swalayan karena konsumen tidak dibebani pajak dan biaya pengantaran barang (delivery cost).

Walaupun di Indonesia penerapan dan pemanfaatan konsep e-commerce seperti halnya membeli produk melalui web belum banyak dilakukan oleh masyarakat karena tingkat kepercayaan dan belum maksimalnya pemanfaatan kartu kredit dan rekening di bank ebagai alat pembayaran primer namun dengan terpaan berbagai kepentingan kompleks yang semakin ditekan oleh kian kuatnya efek globalisasi maka lambat laun kegiatan perdagangan elektronik melalui media web akan semakin diperlukan dimanfaatkan.

Kamis, 03 April 2008

E – Commerce (Aplikasi e-commerce Melalui Media Internet)

Sejarah dan Definisi e-Commerce

Sekitar lebih dari 20 tahun terakhir dunia mengalami banyak perubahan yang begitu cepat. Perubahan yang terjadi hampir meliputi semua sisi kehidupan. Khususnya yang menyangkut hidup orang banyak. Salah satunya di sisi perdagangan, prubahan yang terjadi di sisi ini ditandai dengan semakin terintegrasinya wilayah secara geografis menjadi lebih tak berjarak dan meningkatnya ke saling terhubungan yang hampir tak mengenal batas geografis. Hal ini bisa saja juga masuk dalam definisi globalisasi. Dalam kajian ekonomi internasional terdapat tuntutan adanya pengurangan tarif,menghilangkan kuota (privilege) dan membuka secara luas segala bentuk investasi dan perdagangan barang impor.

Perdagangan yang begitu sentral bagi keberlangsungan banyak pihak memang membutuhkan perkembangan jaringan yang dapat memudahkan mereka dalam melakukan perdagangan yakni untuk mencari pangsa pasar seluas – luasnya dan mendistribusikan produknya dengan aksesbilitas tinggi. Kemudahan yang diinginkan pada akhirnya juga akan mempengaruhi jumlah dan biaya produksi, metode dan biaya distribusi sampai margin keuntungan yang bisa didapat. Kemudahan tersebut bukan hal yang sulit diwujudkan karena perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi yang pesat sehingga dunia perdagangan semakin meng-global (globalisasi). Gilpin (2001) dalam bukunya “Global Political Economy” mengungkapkan sejak berakhirnya Perang Dunia ke Dua, hambatan – hambatan perdagangan telah menurun secara signifikan, sedangkan kemajuan dalam teknologi informasi, komunikasi dan transportasi telah mengurangi biaya yang harus dikeluarkan sehingga prose globalisasi –perdagangan- tersebut menjadi semakin pesat. Secara drastis, pada tahap yang semestinya hal ini mendorong perluasan perdagangan.

Perkembangan teknologi di dunia informasi dan komunikasi benar – benar memberikan berbagai kemudahan bisnis perdagangan. Yang menjadi trend sekarang ini adalah perdagangan elektronik (e-commerce). Dengan konsep ini memang setiap bentuk dagang atau transaksi –jual beli- semakin global (luas) dan begitu mudah. Penerapan e-commerce sendiri bukan juga tanpa hambatan, baik atau tidaknya aplikasi e-commerce dipengaruhi oleh infrastruktur negara untuk mendukung teknologi e-commerce. Selain itu, budaya dan tingkat kepercayaan terhadap teknologi informasi dan komunikasi juga berpengaruh secara signifikan.

Ketika web mulai dikenal masyarakat Eropa dan Amerika pada tahun 1994. banyak kalangan memprediksi bahwa konsep e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru yang menjanjikan. Tetapi aplikasi server aman mulai memasuki tahap sempurna dan banyak digunakan sekitar tahun 1998 – 2000 sehingga banyak model bisnis di Eropa dan Amerika mengembangkan situs web perdagangan ini untuk memasarkan produknya dan mempermudah transaksi jarak jauh.

Di awal munculnya konsep kemudian penerapan e-commerce (perdagangan elektronik), perdagangan dengan media elektronik ini dimanfaatkan untuk transaksi komersial seperti halnya penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial pesanan pembelian atau penjualan dan invoice secara elektronik. Perkembangan selanjutnya pemanfaatannya mengarah pada kegiatan perdagangan via internet atau web yaitu transaksi jual beli barang atau jasa yang dilakukan melalui portal tripel W (world Wide Web) yang menggunakan server aman (HTTPS) yaitu protocol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting dari pelanggan.

Selain transaksi perdagangan melaui web / internet misalnya seperti Amazon.com atau e – Bay, konsep e-commerce sendiri juga telah diterapkan pada berbagai layanan transaksi yang lain yaitu M Banking, lelang serta berbagai bentuk pembayaran lain.

Dari penjelasan diatas maka yang disebut dengan e-commerce dapat didefinisikan secara komprehensif sebagai segala bentuk transaksi perdagangan atau perniagaan barang dan jasa dengan menggunakan media elektronik. Karena menyangkut masalah bisnis maka e-commerce merupakan bagian dari bisnis elektronik (e-commerce is a part of e bussiness). Menurut Turban, Lee, King, Chung (2000) e-commerce merupakan konsep dari pemasaran global yang di gambarkan sebagai proses jual beli barang atau jasa pada dunia online atau pertukaran informasi melalui jaringan informasi internet.

Model e-commerce :

Mengacu pada pemahaman aplikasi e-commerce bahwa e commerce lebih cenderung berkaitan dengan jual beli produk melalui internet dengan bantuan web maka e-commerce dapat dibagi dalam beberapa model :

1. Menjadi member sebuah situs bisnis kemudian anda tinggal mengklik link iklan atau email yang masuk pada account anda di situs tersebut. Setiap link yang anda klik memiliki nilai tertentu, misal $10. Namun uang tersebut belum bisa dicairkan sampai anda mencapai atau memperoleh nilai minimum ( minimum payout ).

2. Model bisnis penjualan produk digital (e-book, software,dsb) dengan meggunakan internet. Konsepnya adalah anda harus memenuhi 3 syarat :

a. Memiliki produk digital untuk dijual di internet

b. Memiliki situs yang bisa menjual produk anda

c. Memasarkan agar produk atau situs anda terkenal

Biasanya pada bisnis model ini anda juga berkesempatan menjadi reseller ( penjual produk tsb) dan anda akan mendapatkan komisi misal 50% dari harga produk tersebut. Misal anda berhasil menjual 1 buah produk yang berharga Rp 100.000,00 maka anda akan mendapatkan Rp 50.000,00 tiap produk yang berhasil dijual. Tetapi dengan catatan anda harus membeli dulu produk tersebut baru anda bisa menjadi resellernya.

Jadi bisnis ini sama saja dengan jualan di dunia nyata, namun memiliki banyak sekali keunggulan, antara lain:

- Tidak memerlukan ruang yang banyak karena semua produk dan apa saja yang anda butuhkan telah disimpan di hosting website anda.

- Tidak memerlukan modal yang banyak.

- Produk dapat diterima pemesan dengan cepat setelah dia memesan karena media yang digunakan adalah internet. Sumber : Sistem Mesin Uang Otomatis karangan Joko Susilo,ST

3. Web hosting dan domain

Adalah penyedia layanan hosting (tempat / space bagi sebuah website agar bisa diakses melalui internet ) dan juga biasanya penyedia hosting ini juga menyediakan nama domain dalam satu paket.

4. Investasi e-gold

Yaitu menginvestasikan uang anda seperti investasi secara umum namun disini proyeknya adalah proyek online. Sama dengan investasi konvensional, pada investasi ini anda juga harus menanamkan modal anda dan anda akan mendapatkan keuntungan yang akan dikirimkan ke rekening e-gold.

Manfaat e-commerce

Manfaat penerapan e commerce anatra lain (menurut M. Suyanto, 2003),

A. Bagi perusahaan :

  1. Memperluas market place sampai ke pasar nasional dan internasional.
  2. Menurunkan biaya pembuatan, pemrosesan, pendistribusian, penyimpanan dan pencarian informasi yang menggunakan kertas.
  3. memungkinkan pengurangan inventory dan overhead dengan menyederhanakan supply chain dan manajemen tipe pull.
  4. Mengurangi waktu antara outlay modal dan penerimaan produk dan jasa.
  5. Mendukung upaya – upaya “business process reengineering”.
  6. Memperkecil biaya telekomunikasi.
  7. Akses informasi yang lebih cepat.

B. Bagi Konsumen :

1. Memungkinkan pelanggan melakukan transaksi selama 24 jam nonstop sepanjang tahun hampir di setiap lokasi dengan fasilitas Wi-Fi.

2. Memberikan lebih banyak pilihan produk danlayanan lain.

3. Pengiriman yang lebih cepat meski terpisah jauh secara geografis.

4. Konsumen dapat mencari informasi dengan sangat cepat.

5. Dapat bertukar infromasi dan pendapat dalam komunitas maya.

6. Memudahkan persaingan yang mampu memunculkan diskon secara substansial.

C. Bagi Masyarakat :

1. Memungkinkan orang bekerja dan berbelanja di dalam rumah sehingga tidak menyebabkan kemacetan dan polusi udara yang berlebih.

2. Memungkinkan harga produk dijual lebih rendah.

3. Memungkinkan masyarakat di wilayah dunia ketiga dn pedesaan menikmati produk – produk dan jasa yang sulit mereka dapatkan tanpa e-commerce.

Faktor Penentu dari E-commerce

Dalam menjalankan e commerce tidak hanya mengandalkan faktor produk saja tetapi juga pelayanan yang baik, pengiriman tepat waktu, infromasi produk yang lengkap, jaminan kualitas produk, jaringan infrastruktur yang memadai, faktor keamanan yang mampu dijaminkan, desain web yang menarik, harga kompetitif, memberikan bonus atau hadiah, media saran dan kritik, menyediakan kolom komunitas dan lain – lain. Hal ini, yang beberapa tidak biasa ada dalam bentuk bisnis atau perdagangan konvensional dilakukan dengan tujuan membentuk kepercayaan konsumen untuk menggunakan media maya dalam melakukan transasksi. Selain karena faktor kebiasaaan, faktor keamananlah yang selama ini menjadi hambatan besar bagi konsumen untu melakukan transaksi melalui media elektronik. Oleh karena itu Selain manajemen yang baik, maka perusahaan e commerce harus memiliki kredibilitas hal – hal yang disebutkan diatas.

Pada pembahasan yang sama penerapan e-commerce juga harus didukung dengan teknologi bahasa pemrograman untuk membuat aplikasi e-commerce yang baik. Khususnya di Indonesia sebenarnya sudah mulai meningkat penggunaan aplikasi e-commerce ini,salah satu aplikasi e-commerce dan penjualan yang menggunakan bahasa pemrograman mutakhir adalah ADO.NET dan Web Service yang dapat diterima oleh berbagai aplikasi software melalui media internet.

Masalah Dalam Dunia e-commerce

Seperti halnya di Indonesia dan Negara – Negara berkembang lainnya, rendahnya tingkat transaksi melalui media elektronik –internet- pada dasarnya cukup beralasan.

> Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.

> Pencurian saldo rekening bank konsumen oleh hacker.

> Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce, khususnya di negara-

negara berkembang.

> Jaminan asuransi produk yang kurang jelas.

> Informasi mengenai produk yang minimal karena sifatnya “intangible” sebelum barang diterima.

> Pengiriman barang tidak secepat jual beli konvensional, dan lain sebagainya.

Cara Aman dalam melakukan e-commerce

Dilihat dari masih banyaknya hambatan dalam menerapkan e-commerce maka kita perlu tau cara aman dalam melakukan transaksi e-commerce karena dunia in semakin global dalam tatanan globalisasi. Beberapa cara yang aman dalam melakukan transaksi dengan media internet yakni,

> Pastikan situs yang Anda kunjungi merupakan situs yang terkenal dan mempunyai berbagai macam produk unggulan, biasanya situs – situs ini memiliki berbagai macam sponsor atau iklan yang mendukung.Beberapa situs yang memakai internet sebagai perluasan usahanya yaitu, eBay.com, amazon.com, paypal.com.

> Yang menandakan suatu retailer web site aman atau tidak adalah adanya tanda khusus yang muncul di status bar di bagian bawah layar browser. Pada IE, tanda yang muncul adalah tanda gembok terkunci di pojok kanan status bar. Sedangkan pengguna Netscape Navigator, akan melihat tanda kunci di pojok kiri status bar. Jika tanda-tanda tersebut muncul, berarti Anda sedang ter-connect pada server yang aman. Walaupun begitu, karena standar yang dipakai untuk secure connection ini relatif baru, belum semua cybershop menggunakan standar ini.

Meskipun merupakan cara yang cukup sederhana untuk melihat karakteristik situs yang aman untuk melakukan transaksi jual beli namun cara sederhanan ini cukup ampuh. Misalnya saja Anda ingin membeli sebuah raket tenis, secara visualisasi ditampilkan hanya bagian depan raket tennis tersebut, maka Anda harus waspada bila Anda menemuinya pada situs e-commerce yang belum Anda percayai sepenuhnya, bisa saja raket tenis yang Anda pesan rusak pada beberapa bagian.


Referensi

Winarno, Budi.Globalisme, Wujud Imperialisme Baru : Peran Negara Dalam Pembangunan. Yogyakarta : Tajidu Press, 2005.

Team of City Web Indonesia.e-commerce untuk Usaha Anda.2007

Chaudhury, Abijit & Jean-Pierre Kuilboer (2002), e-Business and e-Commerce Infrastructure. McGraw-Hill.

Kessler, M. (2003). More shoppers proceed to checkout online. January 13, 2004

Seybold, Pat, Customers.com, Crown Business Books (Random House). 2001

Budiharto, Widodo.Panduan Bagi Programmer.NET - Aplikasi e-Commerce Menggunakan Visual C#.NET.

Wikipedia.com. e-commerce

Javanesia Blog’s Site. Sejarah_e-commerce

Suyanto, M. Strategi Periklanan Pada E-Commerce Perusahaan Top Dunia. Yogyakarta : Andi, 2003.

Sariyun Naja Anwar. Internet dan Peranannya Dalam Dunia Perbankan. Gema Stikubank, 1998.